MUNTOK — Sebanyak 12 unit sepeda motor jenis roda dua terjaring razia Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat yang berlangsung di jalan Jenderal Sudirman depan tugu lokomotif Kota Muntok Kabupaten Bangka Barat. Razia yang di gelar pada Kamis (25/7) pagi tadi dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Sama dengan sebelumnya Sat Lantas Polres Bangka Barat menggelar razia sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka Barat. Al hasil dari kegiatan tersebut sebanyak 364 pengendara mendapat sanksi tilang.
“Hari ini ada 12 pengendara yang kita tilang, sebelumnya dengan giat yang sama kami juga melakukan razia hasilnya sebanyak 364 pengendara mendapat sanksi tilang, “terang Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto, SH mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto. Kamis (25/7) siang.(red)
Comment