by

Babar Raih WDP, Dewan Rekomendasi 8 Point Kepada Bupati 

-Bangka Barat-1,265 views

MUNTOK — Dari hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung terhadap Pemda Bangka Barat dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), maka melalui panitia khususu (pansus) Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 merekomendasikan 8 point kepada Bupati Bangka Barat Markus untuk segera di tindaklanjut oleh Pemda Babar dalam waktu dekat.

Rekomendasi tersebut di bacakan oleh Pansus pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat yang berlangsung di Gedung Mahligai Betason pada Jumat (26/7) kemarin. Tampak hadir pada sidang paripurna tersebut Bupati Markus, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Barat, Forkuminda, unsur BUMN, BUMD, dan para kepala OPD di lingkungan Pemda Babar.

Adapun 8 point rekomendasi DPRD Bangka Barat tersebut yaitu

Baca Juga :  Komisi Informasi Babel Nobatkan Pemda Babar Sebagai Badan Publik Yang Informatif

1. Pemda Bangka Barat diwajibkan segera menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Babel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Menghimbau Pemda Bangka Barat melalui inspektorat agar dapat lebih giat melaksanakan pembinaan kepada setiap OPD supaya kedepannya administrasi keuangan lebih tertib dan rapi.

3. Menghimbau Pemkab Bangka Barat agar lebih teliti dalam menyusun dan merencanakan anggaran APBD berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

4. Melaksanakan tata usaha keuangan daerah berpedoman kepada prosedur dan aturan yang berlaku.

5. Melaksanakan pembinaan kepada aparatur desa terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tertib administrasi.

Baca Juga :  Zuhri Minta Dukungan Mentri Agama untuk Pembangunan Embarkasi Antara di Babel

6. Pemda diwajibkan menertibkan semua usaha yang belum mengantongi izin, agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku agar potensi penerimaan PAD dapat ditingkatkan dan membawa manfaat yang banyak bagi masyarakat Bangka Barat.

7. Pemda diharapkan dalam penempatan pegawai mengedepankan aspek profesionalitas agar pegawai yang ditempatkan sesuatu dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki dengan berpedoman kepada aturan kepegawaian yang berlaku.

8. Pemda disarankan untuk terus berbenah dalam segala hal, baik dari segi peningkatan kualitas dan kwantitas SDM maupun lainnya agar kedepannya Pemda Bangka Barat bisa meningkatkan capaian atas opini BPK yang saat ini mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *