BABARNEWS.COM SIMPANG TERITIP — Maraknya penambangan illegal tentunya akan banyak menelan korban jiwa, baru-baru ini saja khususnya di Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip sendiri sudah ada 5 orang korban jiwa yang terbenam di dalam lubang galian tambang timah di Bukit Panjang Desa Mayang. Belum satu minggu kejadian naas itu kembali terjadi. Tepatnya pada Hari ini Minggu (4/8) kemarin sekira pukul 15.00 di lokasi penambangan yang berbeda 2 orang meninggal dunia akibat laka tambang yang di lakukan secara illegal di Desa Mayang.
Infomasi laka tambang pun di benarkan langsung Kapolsek Simpang Teritip Iptu Astriantomi kepada sejumlah awak media saat di konfirmasi.
“Iya ada lagi, 2 orang meninggal dunia lokasinya beda dengan kemarin yang sekarang ini diwilayah hutan tembesi Desa Mayang, “terang Kapolsek Simpang Teritip Iptu Astriantomi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto. Senin (5/8) siang.
Berdasarkan data yang ada dua korban laka tambang yang meninggal tersebut yaitu Ashari Bin Romlan (42) tahun warga Kampung Air Samak Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok dan Rustam Bin Ciknang (35) tahun warga Air Samak Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Bangka Barat.
Dari keterangan salah satu saksi mata dari kejadian tersebut mengatakan pada saat kejadian kedua korban sedang menyemprot pasir timah menggunakan semprotan selang spiral. Tiba tiba tumpukan pasir buangan yang berada di belakang korban ambruk dan menimpa kedua korban sehingga kedua korban tidak bisa menyalamatkan diri dan mengakibatkan kedua nya meninggal dunia.(red)
Comment