by

Nang Cik Pelaku Pengancaman Menggunakan Senpi, Tak Berkutik Saat Di Bekuk Tim Opsnal

-Kriminal-1,342 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Nang Cik (31) tahun warga Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan pelaku pengancaman menggunakan senjata api (senpi) terhadap korban bernama Ari (20) tahun warga Selapan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin (5/8) kemarin tak berkutik saat di bekuk tim opsnal Polres Bangka Barat di kediamannya di Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan pada hari Selasa (6/8) pagi tadi.

Adapun motif pelaku pengancaman tersebut yaitu pasal hutang piutang terkait transaksi Narkoba. Pada saat melakukan tindakan tersebut pelaku masih dalam kondisi pengaruh al kohol. Kejadian pengancaman itu di lakukan tersangka terhadap korban di Dusun Selindung Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat tepatnya di lokasi Ti Apung Pantai Selindung.

Baca Juga :  Entah Apa Yang Merasuki AC Menyebarkan Vidoe Porno Bersama HS Yang Diketahui Pacarnya Sendiri

Saat di konfirmasi terkait informasi penangkapan tersangka Nang Cik di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangķa Barat AKP Rais Mu’in saat di konfirmasi. Pada selasa (6/8) malam.

“Betul, tersangka sudah kita amankan dan penangkapannya di rumahnya di Desa Sebagin, sedangkan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan dan 2 butir peluru di sembunyikan tersangka di wilayah Gunung Menumbing. “Ujar Kasat Reskrim Polres Babar AKP Rais Mu’in seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fifman Andreanto pada Selasa (6/8) malam.

Baca Juga :  Pelaku Penusukan Remaja di Tanjung Muntok Kini Berhasil Diamankan Polisi

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan.

“Tersangka berikut barang bukti telah di amankan, “pungkas Rais.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *