BABARNEWS.COM SIMPANG TERITIP — Dua pemuda asal Rajek Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip meringkuk di sel tahanan Polsek Simpang Teritip setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang bernama Roleng alias Ian Bin Merun (37) tahun warga kampung Rajek Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip.
Kedua pemuda yang di amankan tersebut yakni UC (21) tahun dan EL (17) tahun warga kampung setempat. Keduanya melakukan onar dan menantang korban yang pada saat itu sedang duduk di pinggir jalan bersama teman-teman untuk berkelahi. Karena, tidak di respons oleh korban akhirnya korban pun belari ke arah hutan. Akhirnya kedua korban melampiaskan emosi dengan cara menghancurkan sepeda motor milik korban. Sebelumnya, kedua pelaku berusaha memancing korban dengan cara mengeber gas motor di depan korban. Tapi, korban tetap tidak bergeming dan tidak memberikan perlawanan.
Sedangkan lima dari lima pelaku masih dalam pencarian pihak Polsek Simpang Teritip. Hal ini di benarkan Kapolsek Simpang Teritip Iptu Astriantomi yang mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto.
“Ada dua pelaku yang kita amankan, sedangkan yang lain masih dalam pencarian anggota, “ungkap Kapolsek Simpang Teritip Iptu Astriantomi. Jumat (8/8) siang.(red)
Comment