by

Catat…Jaminan Kesehatan Masyarakat Adalah Program Pemerintah Pusat Bukan Program Daerah

-Kesehatan-936 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Sejak tahun 2004 silam pemerintah pusat telah mencanangkan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat di tanah air Republik Indonesia. Kemudian hal itu di tuangkan ke dalam program pemerintah di bidang kesehatan yang di sebut Universal Helth Coverage (UHC).

Dalam perjalanannya, program tersebut di di amanatkan pada Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, serta menghimbau Pemerintah Daerah untuk melakukan penyediaan jaminan kesehatan masyarakat dengan integrasi ke program BPJS.

Pemerintah pusat menanggung jaminan kesehatan masyarakat yang berkategori masyarakat miskin atau kurang mampu yang terdata di Basis Data Terpadu (BDT)  pada masing-masing daerah.

Kabupaten Bangka Barat sendiri per agustus 2019 jumlah BDT itu sebanyak 40.333 jiwa. Dari total BDT tersebut 26,926 jiwa penduduk Bangka Barat telah mendapatkan jaminan kesehatan yang bersumber APBN melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Sedangkan, sisanya sebanyak 13,407 jiwa akan di bebankan pada daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Babel dan Pemda Kabupaten Babar. Hal ini di ungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Pemda Babar H Achmad Syaifudin saat di temui Babarnews.com di ruang kerjanya pada Rabu (21/8) siang.

Baca Juga :  PT Timah Salurkan Bantuan 10.000 Masker dan Peralatan Pencegahan Virus COVID 19 

“Jadi, ini adalah program pemerintah pusat yang di canangkan pada tahun 2004 silam. Kemudian di tuangkan dalam Kepres Nomor 82 tahun 2018 tentang JKN, sesuai keinginan bapak Presiden seluruh daerah itu 95 persen harus UHC. Target kita (babar,red) UHC tahun 2020 ini lebih cepat dari daerah-daerah yang lain, “ungkap H Achmad Syaifudin.

“Berdasarkan BDT dari Kemensos RI Kabupaten Bangka Barat yang terdata itu sebanyak 40.333 jiwa. Dari data itu 26,926 jiwa, penduduk Babar  jaminan kesehatannya di tanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN yaitu PBI tadi ya. Sisanya di bebankan pada Pemprov Babel sebanyak 5.104 jiwa. Sedangkan 8.303 jiwa di bebankan kepada APBD Kabupaten Bangka Barat, dengan anggaran sebesar 5 Milyar rupiah, “sambung Achmad.

Lanjut, dijelaskan Achmad dari data BPJS jumlah penduduk Bangka Barat yang belum mendapatkan layanan jaminan kesehatan sebanyak 59.143 jiwa. Pada tahun 2020, Pemda Bangka Barat akan mengcover jaminan kesehatan masyarakat Babar sebanyak 45.000 jiwa, dengan total anggaran 15 Milyar rupiah.

“Berdasarkan data BPJS yang belum di cover jaminan kesehatan masyarakat kita (babar,red) sebanyak 59.143 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 195.130 jiwa. Pada tahun 2020 secara keseluruhan akan kita cover sebanyak 45.000 ini di bebankan pada APBD Kabupaten Babar yang kita jaminan kesehatan terpadu, mulai dari pemulangan jenazah, transportasi pendamping pasien dan biaya klaim rumah sakit yang tidak di bayar oleh BPJS, “terang Achmad.

Baca Juga :  Cegah Stunting Pemda Babar Gandeng Universitas Jember

Terkait jaminan kesehatan masyarakat di Bangka Barat khsusunya yang di tanggung oleh APBD provinsi maupun kabupaten akan di layani di kelas tiga. Dengan syarat memiliki KTP dan KK Bangka Barat.

Selain itu, jaminan kesehatan ini tidak akan di berikan kepada masyarakat yang berstatus pekerja penerima upah. Karena jaminan kesehatan pekerja penerima upah di bebankan kepada perusahaan. Namun, bisa di layani apabila bersedia mendapatkan layanan di kelas tiga.

“Kouta 45.000 ini akan di berikan kepada masyarakat Babar yang bukan pekerja penerima upah, syaratnya sederhana cukup memiliki KTP dan KK Bangka Barat saja, dan sudah bisa di daftarkan sekarang ini di Dinas Kesehatan maupub Puskesmas yang ada di kecamatan-kecamatan, “pungkas Achmad Syaifudin.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *