by

Terkait Tambang Dimenumbing, Kadishut Babel Minta Penambang Segera Sadar 

-Pertambangan-1,321 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung H Marwan menyesalkan perusakan terhadap Hutan Konservasi (HK) Bukit Menumbing yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab dengan melakukan aktivitas penambangan biji timah.

Padahal, pemerintah menetapkan Bukit Menumbing sebagai salah satu kawasan konservasi di dengan tujuan kelestarian keberadaan pesanggaraham menumbing yang menjadi salah satu bukti sejarah kemerdekaan RI 74 tahun silam. Dan itu adalah kewajiban seluruh anak bangsa untuk menjaga keberadaan situs sejarah tersebut.

Marwan pun menyanyangkan, aktivitas tambang yang belum lama ini di temui tim gabungan Sat Pol PP Provinsi Babel, Pemkab Barat dan Polhut Dishut Provinsi Babel setidaknya sudah melakukan perusakan seluas 2 hektar di bawah kaki bukit menumbing.

Baca Juga :  Hari Pertama Jabat Kapolres AKBP M Adenan Tancap Gas, Menangkap Tiga Penambang Dibukit Menumbing

“Segera akhiri penambangan di Menumbing, kita kinta agar hengkang dan tidak lagi melakukan aktivitas apapun tampa izin resmi dari pihak berwenang di HK Menumbing, karena itu adalah tempat yang memiliki sejarah dan harus kita jaga bersama bukan di rusak, “tegas Marwan saat di konfirmasi Babarnews.com Jumat (24/8) siang.

“Menumbing juga salah satu kawasan taman hutan raya untuk wisata sejarah yang ada di Bangka Barat. “Untuk itu, jangan di hancurkan hanya untuk kepentingan pribadi, “sambungnya.

Marwan pun menegaskan kepada Pemda Bangka Barat untuk memiliki tanggungjawab yang sama dengan pemerintah provinsi dengan keberadaan menumbing. Mengingat menumbing sendiri adalah asset negara.

Baca Juga :  Bong Ming Ming : Jika Babar Mau Hebat, Harus Berani All Out Dari Zona Tambang

“Kita juga minta Pemkab Babar harus lebih pro aktif lagi menjaga pelestarian Menumbing, karena ini itu adalah asset Negara, bukan karena kewenangan provinsi, lantas kabupaten berdiam diri saja, bukan seperti itu, ini (menumbing,red) adalah tanggungjawab kita semua, “ujar Marwan.

Dirinya pun menghimbau, Sat Pol PP Pemkab Babar dan Polhut agar lebih giat menggalakan patroli di Menumbing.

“Ke depan harus di tingkatkan patroli di situ (menumbing,red) antara Sat Pol PP dan Polhut untuk selalu berkoordinasi, “imbuh Marwan.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments

  1. Menurut UU 23 ttg otonomi daerah & SK menteri, setelah menjadi tahura, menumbing itu kewenangan dibawah LH, berkoordinasi dengan BKSDA. Penindakan oleh Gakkum.
    Tapi yaa… ??