BABARNEWS.COM MUNTOK — Tahun Anggaran 2020 mendatang Pemerintah Provinsi akan mengucurkan Dana Bantuan (DABA) ke Pemda Bangka Barat senilai 71 Milyar Rupiah.
Semula usulan DABA tersebut, di alokasikan oleh Pemda Babar untuk pembangunan Sport Center dalam rangka penyelenggaraan Porprov tahun 2021 di Bangka Barat.
“Sudah kita bahas di Banggar DPRD Provinsi Babel. “Ungkap Bong Ming Ming Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Babel, Selasa (3/9) sore.
“Hanya saja, usulan ini tidak bisa sekaligus 71 Milyar tapi bertahap. Dikarenakan, keuangan daerah yang harus lebih memperioritaskan kebutuhan dasar bagi masyarakat Babel, “sambungnya.
Ming Ming mengatakan, sejauh ini dirinya sudah berupaya maksimal untuk meloloskan usulan tersebut di Banggar DPRD Provinsi Babel.
Hanya saja, anggaran tersebut tetap tidak bisa untuk dikucurkan sekaligus sebeamsar 71 Milyar pada tahun 2020 mendatang.
“Kalau Pemda Babar tidak mau bertahap ya sudah, kita akan batalkan. Saya sudah berusaha maksimal di Banggar ini, “tegasnya.
Rencananya, dalam waktu dekat Banggar DPRD Provinsi Babel akan memanggil Bupati Bangka Barat Markus untuk membahas lebih lanjut usulan DABA tersebut.
“Nanti, kami akan mengundang bupati Babar, jika saja masih Pemda Babar ngotot minta sekaligus maka kemungkinan besar DABA tahun 2020 akan kita hilangkan, “ujar Bong Ming Ming kepada Babarnews.com Selasa (3/9) petang.
Politisi PKS itu pun menerangkan, bahwa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tidak dapat membangun sport center sebagaimana yang diusulkan Pemda Babar.
Karena, hal tersebut dapat memicu kecemburuan bagi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Babel.
“Provinsi tidak bisa melaksanakan fisik bangunannya, nanti apa kata kabupaten/kota yang lainnya. Itu domain kabupaten, supaya terealisasi maka kita bantu melalui DABA ini, tapi tidak bisa sekaligus melainkan bertahap, “tandasnya.(red)
Comment