BABARNEWS.COM MUNTOK — Dinas Kesehatan Pemkab Bangka Barat membantah tidak menggubris keluhan orang tua pasien Abid Rajendra bayi usia 10 bulan yang menderita infeksi otak.
Semula, keluhan tersebut ditulis pada akun Facebook bernama Pitriana Sulaiman yang dipostingnya pada tanggal 5 September 2019.
Berikut postingan status yang ditulis Pitriana Sulaiman pada akun Facebooknya :
Assalammualaikum.wr.wb
Masih ingat dengan adik kita abid ..saat sekarang kondisi adek abid menurun ( mohon doanya ) agara kembali pulih…
Saat skg orangtua adek abid terkendala terhadap BPJS ..
Apakah pihak pemerintah Kabupaten Bangka Barat masih tetap tidak peduli untuk tersentuh hati nya … Tersentuh jemari nya… Wahai Bapak Bupati Bangka Barat dimanakah letak kepedulian anda sebagai pemimpin daerah terhadap warga anda yang sangat membutuhkan ….
Dinkes kabupaten Bangka Barat ???
Dinas sosial Kabupaten Bangka Barat masih tetap diamkah …..
Postingan status tersebut di Tag oleh Pitriana Sulaiman ke Facebook Babarnews.com.
Menanggapi hal tersebut, Babarnews.com pun mencoba konfirmasi kepada pihak Dinkes Bangka Barat dalam hal Sekretaris Dinas Kesehatan Pemda Babar dr Hendra.
Menurut dr Hendra, sejauh ini pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut. Bahkan sejak awal diberitakan Babarnews.com.
“Waktu pasien masuk ke siloam, saya sudah koordinasi dgn direktur siloam dr. E. Chandra. Bahwa klaim pembayaran rs (rumah sakit,red), dapat ditagihkan ke dinkes babar. Dan waktu itu sudah di iyakan, “tulis dr Hendra Sekretaris Dinkes Babar melalui akun Washapp, Kamis (5/9) siang.
Hendra menuturkan, Bupati Bangka Barat Markus juga tak luput memberikan perhatian kepada bayi Abid Rajendra (10) bulan yang menderita infeksi otak.
“Pak bup sudah perintahkan saya untuk bantu ybs, Begitu mendapat kabar tgl 21 agustus, dinkes sudah bergerak mendaftarkan pasien ke bpjs. Tetapi karna belum UHC maka menunggu 14 hari baru aktif, “ujar Hendra.
Hendra pun mengakui, bahwa dirinya mengetahui hal tersebut pertama kali dari Babarnews.com saat itu pasien telah dirujuk ke RSUP
“Saya mengetahuinya setelah pasien dirujuk ke rsup. Mendengar kbr tsb. Saya lsg menelp dr. Riki di rsup. Dan mengabarkan bahwa untuk biaya di klaim ke dinkes babar. Dan mengingatkan kembali agar tidak misskom. Tetapi mungkin ada miss komunikasi, sehingga waktu dirujuk ke rsup. Pasien membayar pribadi ke siloam, melalui bantuan pihak LSM, seakan pemkab tidak membantu. “Tandasnya.(red)
Comment