by

Kriteria Ini Yang Menggagalkan Bangka Barat Tidak Bisa Ditetapkan Sebagai Kabupaten Layak Anak

-Bangka Barat-1,603 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat gagal ditetapkan sebagai salah satu kabupaten/kota layak anak. Hal tersebut, disebabkan karena masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor di kabupaten yang berada diujung barat pulau Bangka ini anak-anak dibawah umur.

Selain itu, masih ada ditemukan orang tua yang membonceng anaknya tidak menggunakan Helm (alat pelindung kepala,red). Dan tingginya angka kekerasan anak di Bangka Barat.

Atas penilaian tersebut, Kabupaten Bangka Barat hanya mendapatkan nilai 551,99 oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga :  Dapat Kunjungan Dari Kementerian Desa Ardianto : Ini Menjadi Motivasi, Untuk Terus Memajukan Usaha Kami

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pencatatan Sipil, dan KB Provinsi Babel Hj Susanti disela sela acara Deklarasi Kecamatan/kelurahan/Desa Layak Anak di Kabupaten Bangka Barat, Kamis (5/9) pagi.

“Kabupaten Bangka Barat memperoleh nilai 551,99, sedangkan untuk kabupaten layak anak nilai 900-1000, jadi Bangka Barat belum meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak. “Ungkap Hj Susanti dalam sambutannya di Gedung Graha Aparatur Pemda Babar, Kamis (5/9) pagi tadi.

Baca Juga :  KP2KP Muntok Sediakan Layanan Drive Thru Bagi Pelaku Usaha di Bangka Barat

Menurut Hj Susanti, untuk ditetapkan sebagai daerah layak anak, pentingnya sebuah komitmen dari kepala daerah itu sendiri.

Tapi yang terpenting lagi, peran dari orang tua dan keluarga

“Peran kepala daerah atau Bupati disini sangatlah penting. Komitmen Bupati serta instruksinya kepada setiap OPD akan dijalankan,  untuk mewujudkan daerahnya sebagai Layak sini, “ungkapnya.

“Peran serta keluarga disini orang tua, seluruh stekholder,  dan juga pers sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak, “tandas Hj Susanti.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *