BABARNEWS.COM MUNTOK — Hingga kini Pemda Bangka Barat belum memfungsikan sebagaimana mestinya, Kantor Lurah Tanjung Induk Kecamatan Muntok yang dibangun sejak dua tahun lalu.
Ironisnya, kantor lurah yang menggunakan APBD tahun anggaran 2017 silam. Saat ini, keberadaan kantor tersebut dikeluhkan banyak Netizen yang notabene nya adalah warga Muntok sendiri, seperti Bambang Prayudi Kato.
Pada akun Facebook nya Yudi Katok yang biasa disapa, menyanyangkan kantor lurah yang dibangung dua tahun silam namun hingga sekarang belum difungsikan.
“Sudah 2 tahun kantor lurah kelurahan Tanjung Kec.Muntok ini terbangun dan berdiri dengan kokoh, tetapi sampai skrng blm jg ditempati.
Hampir setiap hari saya lewat di jalan depan kntr tsb, dan ntah mengapa pasti mata saya selalu menoleh ke kntr tsb. Kok masih kosong..
kok sampah sampah berserakan di halaman.. sayang selama 2 tahun nanti sblm digunakan dan difungsikan kantor lurah tsb sdh dulu ada yg rusak dan hrs di perbaiki lagi. Sayang…”tulis Yudi Katok pada status akun Facebook miliknya.
Terkait postingan status Yudi Katok tersebut, tentu banyak menuai tanggapan. Menyanyangkan, kantor tersebut dibangun tapi hingga sekarang belum difungsikan sebagai kantor pelayanan masyarakat.
Menanggapi hal ini Babarnews.com pun mengkonfirmasi Camat Muntok Sukandi pada Kamis (5/9) malam melalui sambungan ponsel.
Kepada Babarnews.com Sukandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memfungsikan kantor yang dimaksud sebagai kantor pelayanan masyarakat di Kelurahan Tanjung.
“Bukan tidak mau difungsikan, itu akan kita fungsikan dalam waktu dekat, hanya saja persoalan sampah yang ada di depan kantor lurah tanjung yang baru ini harus dibereskan dulu dengan Dinas Lingkungan Hidup, tidak etis lah depan kantor tempat pembuangan sampah, “ujar Sukandi kepada Babarnews.com, Kamis (5/9) malam.
Lanjut, dikatakan Sukandi sejauh ini pihaknya sudah membicarakan persoalan sampah yang berada di depan Kantor Lurah Tanjung Iduk yang beralamat di Kampung Sawah.
“Sudah kita bicarakan mengenai sampah, kantor itu dibangun karena kondisi kantor lurah yang lama tidak refresentatif lagi sebagai kantor pelayanan menginggat kondisi yang sangat sempit, “kata Sukandi.(red)
Comment