BABARNEWS.COM MUNTOK — Selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2019 di Bangka Barat, sudah ada 225 sanksi tilang yang dikeluarkan pihak Satlantas Polres Babar.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto, SH mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, Kamis (5/9) siang.
“Hingga hari ke lima ini sebanyak 225 sanksi tilang yang sudah kami keluarkan, “ungkap Toni, Kamis (5/9) siang.
Barang bukti yang paling banyak diamankan yakni STNK baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara roda empat tidak menggunakan Safety Belt serta tidak membawa surat menyurat kendaraan.
“Barang bukti tilang yang paling banyak yakni STNK dan kendaraan bermotor. ” kata dia.
“Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda empat karena tidak menggunakan safety belt dan banyak tidak membawa surat- surat kendaraan, “pungkas Toni Susanto.(red)
Comment