BABARNEWS.COM MUNTOK — Komitmen Sat Pol PP untuk menjaga kelestarian Hutan Konservasi (HK) Gunung Menumbing yang kini sudah ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya (TAHURA) bukan sebatas isapan jempol belaka.
Keberanian pihak Sat Pol PP Bangka Barat yang dikomandoi oleh Sidarta Gautama telah banyak membuktikan agar pelestarian Tahura Gunung Menumbing tetap terjaga.
Saat ini keresahan masyarakat Muntok khususnya, disebabkan adanya aktivitas tambang illegal yang merambah Tahura Menumbing. Wajar saja masyarakat resah, karena Tahura Menumbing sendiri merupakan icon kabupaten yang terletak di ujung barat pulau Bangka.
Berdasarkan fakta sejarah yang ada, Gunung Menumbing merupakan tempat diasingkan nya para Founding Father bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bukti kemerdekaan Republik Indonesia salah satunya tercatat di Gunung Menumbing oleh presiden Soekarno.
Kini, akibat ulah dari oknum yang tak berpikir menghargai akan sejarah yang tercatat di Gunung Menumbing, tampa berpikir panjang merusak icon Bangka Barat tersebut dengan alasan perut.
Kerusakan Gunung Menumbing di perparah adanya tambang timah illegal yang beroperasi di wilayah Gunung Menumbing. Puluhan hektar, hutan di Gunung Menumbing luluh lantah akibat oknum yang hanya memikirkan perutnya sendiri. Ketidakpedulian ini lah akhirnya Sat Pol PP Bangka Barat tidak mau tinggal diam begitu saja.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Babarnews.com beberapa waktu lalu Tim Gabungan terdiri Sat Pol PP Provinsi Babel dan Sat Pol PP Bangka Barat mengamankan delapan unit mesin Tambang Inkonvesional (TI) berikut fasilitas TI seperti pipa spiral dan beberapa fasilitas lainnya ikut diamankan.
Barang bukti berupa peralatan penambang biji timah tersebut ditemukan tim gabungan di belakang Pos 1 Gunung Menumbing. Hanya saja, pada saat operasi berlangsung tim gabungan tidak menemukan pekerja tambang berada di lokasi. Hal tersebut, tentu menimbulkan banyak persepsi masyarakat di duga razia yang dilakukan tim gabungan bocor halus alis penambang sudah tau lebih dulu akan ada razia atau operasi.
Tak sampai disitu, Sat Pol PP Bangka Barat di pimpin Kabid Penindakan dan Penyidikan Desk Kurniawan pada Senin (9/9) pagi merazia aktivitas TI yang beroperasi di hutan penyangga Gunung Menumbing. Atau lebih tepatnya berada dibelakang PLTD milik PLN yang beralamat di Pal 2 Muntok Babar.
Al hasil, pada razia tersebut dua orang penambang diamankan Sat Pol PP Bangka Barat. Satu diantaranya adalah warga pendatang, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh PPNS Sat Pol PP Bangka Barat.
Berdasarkan konfirmasi Babarnews.com ke Kasat Pol PP Bangka Barat Sidarta Gautama, pihaknya akan memastikan terlebih dulu lokasi tersebut masuk kawasan Hutan Lindung atau Tahura Menumbing.
Menurutnya, jika saja lokasi tersebut berada didalam kawasan HL maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Polisi Hutan. Namun jika berada dalam Tahura Gunung Menumbing, maka itukan ranah pihaknya dalam hal Sat Pol PP Bangka Barat.
“Besok akan ambil titik GPS lokasi tersebut untuk memastikan masuk HL atau Tahura, jika HL kami akan limpahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini Polhut, namun jika lokasi tersebut masih berada dalam Tahura ini akan menjadi ranah kam, tentunya kami akan tindak sesuai ranah aturan yang berlaku, “tegas Sidarta Gautama.(red)
Comment