MUNTOK — Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Barat menggerebek dua orang laki-laki satu perempuan saat berpesta sabu di salah satu kamar penginapan yang beralamat di Pasar Muntok Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (17/9) dini hari.
Ketiganya itu adalah Febrizal (34) tahun warga Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Zulaiha (25) tahun warga Desa Air Belo Kecamatan Muntok dan Tomi (31) tahun warga Air Belo Kecamatan Muntok.
Dari tangan ketiga tarsangka ini berhasil ditemukan satu bungkus pelastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu, satu set alat isap sabu, dua korek api gas, satu buah pirex, satu lembar pelastik kresek warna putih dan satu unit HP merk Xiaomi berwarna hitam.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan AS melalui Kasat Narkoba Iptu Umar Dani pada Rabu (18/9) sore.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, sepasang kekasih yakni tersangka Febrizal dan Zulaiha ini gerak geriknya mencurigakan. Kemudian, kami lakukan penyelidikan ternyata keduanya sedang berpesta sabu di penginapan sandi yang beralamat jalan Pasar Muntok, “ungkap Iptu Umar Dani.
“Setelah mengamankan sepasang kekasih ini, kami melakukan pengembangan tersangka Tomi dikediamannya di Desa Air Belo Kecamatan Muntok, “sambungnya.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat berikut barang bukti yang ditemukan polisi.(*red)
Comment