BABARNEWS.COM MUNTOK — Setelah adanya penangkapan tiga orang yang diduga menambang secara illegal di Bukit Menumbing, AKBP M Adenan didampingi beberapa kasat langsung melakukan pengecekan lokasi, pada Jumat (20/9) petang.
AKBP M Adenan sendiri baru berapa hari menjabat Kapolres Bangka Barat menggantikan AKBP Firman Andreanto yang pindah tugas menjadi Kapolres Lebak Polda Banten.
Terkait penambangan di Hutan Konservasi (HK) Menumbing akhir-akhir ini menjadi perhatian warga masyarakat Kota Muntok. Mengingat HK Bukit Menumbing sendiri merupakan asset sekaligus icon Kabupaten Bangka Barat.
Sebelumnya, pada hari Kamis (19/9) siang tim gabungan yang terdiri dari Polres Babar, POL PP, dab Polhut Provinsi Babel berhasil mengamankan tiga orang yang melakukan aktivitas penambangan illegal di HK Bukit Menumbing.
Ketiga orang tersebut yakni KI (20) Tahun warga Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok, KO (48) Tahun warga Desa Air Belo Kecamatan Muntok dan FA (39) Tahun Warga Desa Cupat Kecamatan Parittiga.
“Pengecekan ini dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas tambang illegal di sini (Bukit Menumbing,red), “ungkap Kapolres Babar AKBP M Adenan, Jumat (20/9) petang.
“Kamarin ada tiga orang yang diamankan oleh tim gabungan. “Saat ini juga, Reskrim kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan kemarin, “sebutnya.(*red)
Comment