BABARNEWS.COM MUNTOK — Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan AS melakukan patroli udara menggunakan helikopter Polda Bangka Belitung bersama Kasubdit Satrol Polairud Polda Babel AKBP Stevanus.
Patroli udara tersebut untuk memastikan keberadaan titik-titik api, pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan udara yang dilakukan Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, pada Kamis (26/9) petang tidak ditemukan titik api.
“Dari patroli yang kami lakukan hari ini melalui pantauan udara, tidak temukan titik-titik api yang menyebabkan Karhutla di wilayah hukum Polres Bangka Barat, “ungkap kapolres.
Meskipun tidak ditemukan titik api, kapolres tetap kembali menghimbau kepada semua pihak agar tidak melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan.
Dirinya kembali menegaskan dirinya tak segan-segan menindak pelaku Karhutla dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun dan denda 15 Milyar Rupiah.(red)
Comment