by

TNI AL Mengamankan Kapal Bermuatan 8.000 ton Pasir di Perairan Muntok

-Kelautan, TNI-936 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Saat melintasi perairan laut Muntok Kabupaten Bangka Barat kapal tag boat dengan nama lambung kapal Tanjung Bahari 22 diamankan pihak TNI AL dalam hal ini KRI Kerambit.

Tag Boat Tanjung Bahari 22 yang membawa muatan pasir sebanya 8.000 ton diamankan karena tidak dilengkapi dokumen pelayaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Saat ini keberadaan kapal tag boat itupun masih berada di perairan Belo Laut Kecamatan Muntok tepatnya berada persis dihadapan Dermaga milik Unmet PT Timah, Tbk.

Penangkapan tag boat bermuatan pasir ini pun dibenarkan Komandan Pos TNI AL Muntok Letda Laut (S) Imawan melalui Wadanpos Peltu G Tampubolon, Senin (1/10) petang.

Dikatakanya, tag boat tersebut diamankan sudah 20 hari kebelakang. Saat ini, pihaknya sudah melakukan penyidikan terhadap ABK Tag Boat Tanjung Bahari 22.

Baca Juga :  Tanggapan Serius Dandim 0431 Babar Terkait Karhutla, Letkol Agung : Saya Tak Perduli Siapa Dia, Saya Jamin Seminggu Pindah

“Kapal tersebut berasal dari Dabo Singkep. Alasan diamankannya kapal tersebut lantaran, masih ada sejumlah dokumen yang belum lebgkap, “ungkap Wadanpos TNI AL Muntok Peltu G Tampubolon, Senin (1/10) sore.

“Saat ini Kapten dan ABK, telah menjalani pemeriksaan dan telah dikembalikan ke kapal. “Sambungnya.

Sementara sang kapten kapal bersama sembilan orang ABK nya sudah 20 hari ini diamankan pihak Pos TNI AL Muntok Bangka Barat.

Dari pengajuan sang kapten Syamsudin tag boat yang ia nakhodai tersebut membawa 8.000 ton pasir dari Dabo Singkep Kepulauan Riau menuju Tanjung Priok Jakarta.

Baca Juga :  Nelayan Bubu Tewas Tenggelam Akibat Terlilit dan Tertarik Nilon Bubu

“Ditangkapnya di laut Tanjung Ular, bawa pasir sebanyak 8.000 ton dari Dabo Singkep ke Tanjung Priok Jakarta, “ungkap Kapten Kapal Tanjung Bahari 22 yang diamankan Pos TNI AL Muntok Syamsudin, Senin (1/10) sore.

Ia menambahkan, sebelum berlayar dirinya sudah mengingatkan pihak perusahaan tempat ia bekerja untuk melengkapi beberapa dokumen perizinan termasuk dokumen Bill Off Lading (B/L). Hanya saja, tak gubris.

“Saya sudah bilang ke bos, kalau BL nya harus ada, cuma dia bilang tidak apa apa.  Ya nama nya kita cari makan mau gak mau dibawa. Cuma saya bilang kalau ada apa apa tanggung jawab,” keluhnya.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *