by

Bandar dan Pemasang Judi Kodok-Kodok Diamankan Polres Bangka Barat

BABARNEWS.COM SIMPANG TERITIP — Bertempat di kediaman Vendy alias Dono beralamat di Dusun Air Junguk Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat, Sat Reskrim Polres Bangka Barat menggerebek permainan judi menggunakan dadu atau judi kodok kodok, pada Rabu (16/10) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin Ipda Hafiz Febriansyah berhasil mengamankan sembilan orang yang di duga pelaku judi kodok-kodok di Dusun Air Junguk Desa Pelangas, pada Rabu (16/10) malam.

Baca Juga :  Dibabar Sabu Diedarkan Siap Saji

Sembilang orang yang diamankan yakni Verdy alias Dono, Aman alias Afong (bandar judi), Kimsen, Rofi Maulana alias Yoga, Heriyanto alias Agus, Chin Chan alias Acoub, Julian apriadi, Tet Sian, dan Asan.

Selain mengamankan bandar dan pemain judi, polisi juga mengamankan uang sebesar 6 juta rupiah rupiah dan alat permainan judi kodok-kodok.

Penangkapan pelaku judi kodok-kodok ini pun dibenarkan langsung Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan AS melalui Kasat Reskrim AKP Rais Mu’in.

Baca Juga :  Pulang Dari ATM, Istri Kabid Pemasaran Pariwisata Bangka Barat Di Jambret OTD

“Iya betul, ada sembilan orang yang diamankan tadi malam berikut barang buktinya, “ujar AKP Rais Mu’in saat di Konfirmasi Wartawan. Kamis (17/10) pagi tadi.

Kini sembilan orang pelaku judi tersebut diamankan di Polres Bangka Barat, guna dilakukan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Semuanya kita amankan di polres, dan akan dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, “tukas Rais.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *