by

Bawa Ekstasi Dari Palembang Pemuda Asal Muntok Dicokok Polisi, Kasat Narkoba: AS Sudah Kami Tetapkan Sebagai TO

-Kriminal, Narkoba-3,456 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Seorang pemuda berinisial AS (24) Tahun warga Pal 2 Kampung Senang Hati Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat tak berkutik saat diamankan anggota Sat Narkoba Polres Bangka Barat, pada Kamis (17/10) petang.

Polisis menemukan 139 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam dasbort mobil truk yang dikendarai AS dari Palembang menuju Pangkalpinang.

AS (24) Tahun diamankan petugas pada hari Kamis (17/10) petang sekira pukul 15.00 WIB di ruas jalan pal 6 Desa Air Belo Muntok Bangka Barat.

Sebelumnya petugas sudah membuntuti AS dari mulai ia turun dari kapal Ferry di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat.

AS (24) tahun diduga kuat adalah sebagai kurir atau bandar narkoba jenis pil ekstasi. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan melalui Kasat Narkoba Iptu Umar Dani.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Lakukan Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Diamankannya itu pas depan kebun karet jalan lurus Pal 6 Air Belo, pelaku ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kami, “ungkap Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Umar Dani saat dibubungi Babarnews.com, pada Jumat (18/10) siang.

Dikatakannya, ekstasi yang dibawa oleh AS dari Palembang, semula bermaksud akan dibawah ke Kota Pangkalpinang.

“Barangnya ia bawah dari Palembang, dan akan di bawah ke Pangkalpinang. Sudah cukup lama kita lakukan penyelidikan, pelaku ini cukup licin juga, tapi kemarin AS berhasil disikat oleh anggota saya, “kata Umar Dani.

Kesehariannya AS diketahui berprofesi sebagai sopir truk milik salah satu perusahaan yang mengangkut barang dari Palembang menuju pulau Bangka via jalur penyeberangan pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.

Baca Juga :  Pengedar Narkotika Antar Pulau diungkap Polres Bangka Barat 

Akibat ulahnya tersebut, kini dirinya harus merasakan dinginnya di balik jeruji sel tahanan Mapolres Bangka Barat.

Selain mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 139 butir dengan berat 30,22 gram. Polisi juga mengamankan Handphone milik AS dan satu unit mobil truk berwarna hijau dengan Nomor Polisi B 9504 TYZ.

Hingga siang ini AS masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Sat Narkoba Polres Bangka Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.

“AS masih di periksa sekarang ini, barang bukti sudah kita amankan di Mapolrea Babar, “tandas Umar Dani.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *