BABARNEWS.COM MUNTOK — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Hellena Octaviane menyayangkan di Bangka Barat masih banyak regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang tidak terpakai atau dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut, menurut orang nomor satu di lingkup Kejari Bangka Barat berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang terjadi sekarang di Bangka Barat. Namun jika saja, dilakukan optimalisasi terhadap Perda yang sudah ada, maka kondisi PAD akan sebaliknya.
“Terutama sekali di Bangka Barat ini saya lihat PAD-nya kan menurun, padahal Perda-nya banyak, tapi itu juga nggak dipakai, padahal dari Perda itu bisa menambah PAD, ”ujar Helena dalam rapat Forkopimda kwartal III 2019 di ruang rapat OR II, Kantor Bupati Bangka Barat, Kamis (24/10).
Untuk itu, Helena menginginkan semua stake holder antara Pemda dan Forkompimda bersinergi dalam upaya meningkatkan PAD dengan memberdayakan Perda yang ada.
”Saya pengen sih tahun depan kita bikin suatu sinergitas antar lembaga, Kejaksaan, Kodim, Polres, PN, Pak Bupati dengan jajarannya, ada semacam operasi yang melibatkan seluruh lembaga tadi, misalnya operasi Yustisi, operasi sidang di tempat. Dari situ PAD bisa masuk, sayang sekali nggak digunakan seperti itu, “imbuhnya.
Dia mencontohkan, jika Satpol PP dalam menjalankan tugasnya tidak bisa mengambil tindakan karena tidak ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mereka bisa meminta Kepolisian atau Kejaksaan untuk mendampingi.
” Orang kalau melakukan kejahatan kita tidak melaporkan, kan salah? kemudian misalnya Satpol PP melihat ada kejadian terus tidak melakukan apa – apa kan salah?Nggak apa – apa diambil tangkap tangan serahkan kepada yang berwajib Kepolisian atau Kejaksaan, dua – duanya berhak untuk menetapkan tapsita, mintanya ke PN (Pengadilan Negeri). “Nah disitu lah sinergitasnya, “terang Hellena.
Ke depan, Helena minta Pemkab dan Forkopimda bisa turun bersama melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pemanfaatan Perda yang ada untuk meningkatkan PAD Bangka Barat.
” Nantinya saya pengen semuanya bisa turun bersama dalam operasi Yustisi. Tentunya sebagai motor penggerak dari Satpol PP, kemudian dari Polres untuk bagian penindakan, Kejaksaan penindakan, nanti kita langsung minta ambil dendanya masuk ke PAD, kemudian ketua PN sidang ditempat, dan yang penting lagi saya selalu menekankan disini, Kodim harus diajak, kenapa? aman nyaman kondusif, supaya masyarakat tau oo ini lho turun semua FKPD, kompak, “pungkas Helena.(red)
Comment