BABARNEWS.COM MUNTOK – Ketua Komisi III DPRD Bangka Barat H Syaiful Fakkah atau yang lebih akrab disapa Bang Ipung mengatakan sependapat dengan konsep pemikiran anggota DPD RI dari Dapil Bangka Belitung Ustadz H Zuhri M Syazali.
Pada pertemuan NGOPI (ngobrol santai serap aspirasi) yang digagas oleh Ustadz Zuhri bersama insan media dan LSM pada Sabtu (26/10) malam, dikatakanya bahwa infrastuktur di Bangka Barat sejak lima tahun lalu sudah memadai bahkan melebihi target yang sudah ditetapkan Pemda Bangka Barat. Oleh karena itu, Zuhri menyarankan agara Bupati bersama DPRD Banka Barat lebih fokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan.
Menanggapi hal tersebut, Bang Ipung selaku Ketua Komisi III pun menyatakan sependapat terkait saran tersebut. Ipung menegaskan, sebagai Ketua Komisi III yang membidangi salah satunya infrastruktur sekaligus sebagai anggota Badan Anggaran yang lebih ketat dalam pengawasan dan anggaran yang dituangkan dalam program kerja pemerintah daerah.
“Sependapat dan realistis konsep pemikiran Ustadz Zuhri, tentunya sebagai ketua Komisi III yang membidangi salah satu infrastruktur dan anggota Banggar, kita awasi betul-betul kebijakan anggaran yang diusulkan oleh pemda, karena seperti yang dikatakan pak ustadz (zuhri,red) tadi, bahwa infrasturuktur kita sudah cukup memadai, ke depan ini kita harus fokus pada sektor peningkatan ekonomi masyarakat, “ungkap Bang Ipung, Sabtu (26/10) malam.
Namun Ipung menerangkan, bukan berarti infrastruktur di hilang, karena pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah selain pendidikan dan kesehatan juga infrastruktu.
“Bukan dihilangkan ya, karena itu infrastruktur juga wajib sifanya, hanya saja skala prioritas yang harus concern dan fokus padda pengembangan ekonomi masyarakat di Bangka Barat, “terangnya.
Mengenai infrastruktur di Bangka Barat, Komisi III DPRD Bangka Barat akan lebih berfokus pada pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan, usulan pembangunan baru, Komisi III akan melihat dan mengkaji dari sisi urgentsi (tingkat kepentingan,red).
Comment