by

Berniat Maju Sebagai Cabup/cawabup Jalur Independent, Ini Syaratnya

-KPU, Politik-1,097 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Syarat utama mendaftarkan diri sebagai calon bupati atau wakil bupati pada Pilkada 2020 mendatang, yakni dukungan sebanyak 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kabupaten Bangka Barat, salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pilkada 2020 ini membuka kesempatan bagi warga masyarakat yang memiliki niat untuk mengabdi sebagai bupati atau wakil bupati melalui jalur independent, selain via parpol.

Hal tersebut, diungkapkan Ketu KPU Bangka Barat Pardi pada acara sosialisasi Keputusan KPU Bangka Barat Nomor : 58/PL.02.02-Kpt/1905/KPU-Kab/X/2019 Tentang Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020, di salah satu kedai kopi di Muntok, Rabu (30/10) pagi.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Zuhri Himbau Masyarakat Untuk Tidak Memilih Calon Dengan Cara Membeli Suara Rakyat

“Selain melalui dukungan parpol, proses pilkada ini juga membenarkan melalui dukungan masyarakat di buktikan dengan KTL-EL dan surat pernyataan dari yang memberi dukungan, “ungkap Pardi.

Adapun total DPT di Bangka Barat saat ini sebanyak 278.716 orang/pemilih. Artinya dukungan melalui jalur independent 10 perseb dari total DPT yang ada.

“Kalau 10 persen harus 12.716 dukungan yang menjadi syaray mutlak maju melalui jalut independent ini, “terangnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di Bangka Batat sendiri, Pemkab Bangka Barat sudah mengucurkan anggaran ke KPU Bangka Barat sebesar 15 Milyar lebih.

Baca Juga :  DPD NasDem Babar Manfaatkan Kantor Sekretariat Sebagai Rumah Singgah Untuk Masyarakat

Dana tersebut, di alokasikan maksimal hanya 5 pasang calon, apabila lebih dari itu pihak KPU Banhka Barat akan mengkaji kembali apakah perlu untuk ditambah atau tidak.

“Pemilu ini tak hanya menjadi tugas KPU saja, kami ini sebetulnya hanya operator yang melaksanakan teknis pemilu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang. Kita sudah dapat kucuran anggaran sebesar 15 M lebih, kita alokasikan hanya maksimal 5 pasang calon, “kata Pardi.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *