BABARNEWS.COM, MUNTOK — Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diterima Polres Bangka Barat tahun anggaran 2020 mengalami peningkatan.
Sosialisasi DIPA tahun 2020 dilaksanakan di Ruang Catur Prastya Polres Bangka yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat, Rabu (4/12/2019)
Berdasarkan dokumen DIPA, Polres Bangka Barat menerima anggaran sebesar Rp 39,3 milyar.
Anggaran mengalami peningkatan 7,84% persen atau Rp 2,8 miliar dari alokasi pada tahun sebelumnya senilai Rp 36,4 miliar.
Sosialisasi DIPA disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan didampingi Waka Polres Bangka Barat Kompol Joko Triyono, juga dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Rencana dan Anggaran (Kabag Ren) Polres Bangka Barat AKP Iskandar AG.
Dalam sosialisasi tersebut diikuti para kapolsek, kepala satuan (kasat), kepala bagian (kabag) dan para pejabat di lingkungan Polres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk membangun transparansi dan akuntabilitas publik, supaya masyarakat tahu penggunaan serta kebutuhan anggaran yang ada di dalam institusi kepolisian, kususnya di Polres Bangka Barat.
“Gunakan anggaran dengan benar dan pertanggungjawaban anggarannya tidak hanya di sini saja, tetapi ini pertanggungjawabkan juga di akhirat,” tandas Kapolres Bangka Barat, Rabu (4/12/2019).
Dari 39.3 milliar tersebut, 60 persen untuk belanja pegawai dan 40 persen untuk belanja barang.
Kapolres mengharapakan, alokasi anggaran sosialisasi itu, nantinya digunakan dengan baik dan benar, sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya.
“Saya berharap agar dana yang ada di satuan ataupun di Polsek-polsek, bisa digunakan dengan benar, jangan sampai ada yang menyimpang, karena sekarang jamannya sudah era keterbukaan publik,” tegas Kapolres.(*)
Comment