by

Gugatan Dikabulkan KASN, Yunan : Saya Hanya Ingin Memberi Gambaran Bahwa Mengurusi Pemerintah Itu Ada Aturannya dan Harus Ada Ilmunya

-Bangka Barat-1,554 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Meskipun gugatan atas pembebasan jabatan Sekretaris Daerah telah di kabulkan oleh KASN RI, mantan Sekda Babar Yunan Helmi menyerahkan sepenuhnya rekomendasi KASN RI Kepada Bupati Bangka Barat.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada pak Bupati, apakah di tindaklanjuti atau tidak itu terserah pak Bupati, “ungkap Yunan saat menggelar konfrensi pers di resto Rumah Kebun, Selasa (3/12) siang.

Menurutnya, gugatan atas dugaan penyelahgunaan prosedur penbebasan jabatan sebagai Sekda Bangka Barat, melalui keputusan Bupati Babar beberapa waktu lalu, hanya semata-mata untuk mendapatkan pembenaran. Selain itu, dirinya ingin memberikan pembelajaran terutama ASN yang mengurusi kepegawaian pemerintah ada aturan main, dan harus ada ilmu yang membidangi tentang pemerintahan.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke 75

“Dari awal saya yakin bahwa keputusan pak Bupati ini menyalahi prosedur, bagi saya bukan jabatannya sehingga langkah ini saya ambil.

Tetapi, saya ingin memberikan pembelajaran kepada kawan-kawan yang berkecimpung mengurusi kepegawaian itu ada aturannya, dan harus ada ilmu, tidak bisa sembarangan, “ungkap Yunan yang berkarir sebagai ASN lebih dari 20 tahun.

Baca Juga :  Lantik 6 Hakim di Tengah Pendemi Covid-19, Ketua PN Muntok Terapkan Protokol Kesehatan

Oleh karena itu, dirinya sejak awal dirinya optimis bahwa gugatan yang di layangkannya ke KASN akan berhasil, dan terbukti bahwa berdasarkan keputusan KASN RI yang ditungkan dalam surat nomor 3882/KASN/11/2019 tanggal 14 November 2019, menyebutkan pembebasan jabatan Sekretaris Daerah tidak di temukanpelanggaran aturan yang berlaku. KASN pun merekomendasi kepada PPK dalam hal ini Bupati Bangka Barat untuk mengembalikan H Yunan Helmi kepasa posisi semula yaitu Jabatan Tinggi Pratama (JTP) atau pada kedudukan semula yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *