by

Lakukan Curat Beruntun di Tiga TKP, Dua Remaja Dibekuk Polisi

-Kriminal-1,399 views

BABARNEWS.COM, MUNTOK — Dua remaja 16 tahun di Kecamatan Muntok, beraksi melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) secara beruntun di tiga lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, 23 Oktober lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, kasus tindak pidana tersebut, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Bangka Barat.

Dua pelaku yakni Ri dan Yu warga Muntok, diringkus pada hari Jumat (6/12/2019), keduannya sekarang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.

Ri juga pernah residivis, karena dua kali melakukan pencurian.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan HD dan MY Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental

Curat yang terjadi Jumat (6/12) tersebut, dengan TKP di rumah Beruri di Kampung Daya Baru Pal lV Desa Belo Laut Muntok. Di rumah ini pelaku dua kali melakukan pencurian.

TKP ketiga di rumah kontrakan Hariyanto Als di Kampung Pahit Jaya Desa Belo Laut.

Barang bukti yang diamankan, satu gelang emas, dua cincin emas, tiga buah tas, satu unit sepeda motor Jupiter MX tanpa nopol, obeng, dua unit handphone, BPKB kartu ATM l, empat lembar kartu BPJS hingga kalung kunci borgol mainan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Tangkap Pelaku Curanmor Di Pantai Bendul

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan mengatakan, dua pelaku tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berbeda TKP ini, masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.

“Kami himbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih siaga. Karena, para pelaku kejahatan tidak akan melihat siapa korbannya, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya,” jelas Kapolres Bangka Barat, Minggu (8/12/2019).(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *