BABARNEWS.COM, MUNTOK — Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pembobolan toko yang selama ini beraksi di wilayah Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Lima orang pelaku ditangkap jajaran anggota Polres Bangka Barat, Selasa (28/1/2020).
Empat diantaranya, ternyata masih di bawah umur alias anak baru gede (ABG)
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Ahmad alias Pelet (44) warga Kampung Mentok Asin Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok, ke Polsek Muntok 25 Desember 2019 lalu.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Bangka Barat, langsung melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan itu, akhirnya Selasa (28/1/2020) malam, tim Opsnal Polres Bangka Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial Rl (17) dan Su (26) di kampung setempat.
Dalam pengembangan penyelidikan,
Tim Opsnal Polres Bangka Barat, mengamankan tiga orang lainnya, terduga kasus yang sama, yaitu Al (15) Sl (15) dan Gu (13).
Lima pelaku kini diamankan di Polsek Muntok guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku, berupa satu lembar uang pecahan Rp. 20.000, tiga lembar uang pecahan Rp. 2.000, dan beberapa bungkus rokok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, Polres Bangka Barat telah melakukan penangkapan pelaku utama pencurian dengan pemberatan tersebut,” ujar Kapolres Bangka Barat Rabu (29/1/2020).
Dikatakan Adenan, Polres Bangka Barat akan selalu berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati guna meminimalisir niat dan kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan,” himbau Adenan. (*)
Comment