by

Pemilu 2024 Berikut Harapan KPU Bangka Barat

-KPU-352 views

BABARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka Barat menerima bendera kirab pemilu 2024 secara estafet dari KPUD Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa siang (12/04/2023).

Penyerahan bendera kirab pemilu tahun 2024 tersebut di terima komisioner KPUD Kabupaten Bangka Barat melalui Ketua KPUD Bangka Barat Pardi dari Rusdi selaku Ketua KPUD Bangka Tengah di halaman Kantor KPUD Kabupaten Bangka Barat.

Tampak hadir pada acara seremoni penyerahan bendera kirab tersebut di antaranya Bupati Bangka Barat H Sukirman, Forkomlpimda Bangka Barat dan perwakilan masing masing parpol persert pemilu 2024.

Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Bangka Barat Pardi mengharapkan Pemilu serentak 2024 nanti menjadi Pemilu yang berintegritas dan demokratis untuk menghasilkan pemimpin yang akan membawa perubahan di Provinsi Bangka Belitung yang lebih baik dan maju dimasa yang akan datang.

Baca Juga :  KPU Bangka Barat Serahkan Kirab Bendera Pemilu 2024 ke KPU Banyu Asin Sumsel

“Selaku penyelenggara pemilu bagaimana kita dapat menjadikan pemilu ini menjadi pemilu yang betul-betul demokratis serta menjunjung tinggi nilai nilai integritas. “Ungkap Pardi.

“Pemilu yang berintegritas dipastikan akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa membawa perubahan, kemajuan kedepan untuk memimpin Provinsi Kepualuan Bangka Belitung. Mulai dari tingkat legislati di Kabupaten, provinsi hingga pusat dan pemilihan ditingkat eksekutif baik Bupati, gubernur hingga presiden. “Sambungnya.

Baca Juga :  KPU Apresiasi Kinerja Relawan Demokrasi Babar

Ia juga mengatakan 18 Bendera Partai Politik yang diserahkan oleh KPUD Kabupaten Bangka Tengah akan melaksanakan kirab Bendera selam 6 hari di 6 kecamatan yang ada di kabupaten Bangka Barat dan terakhir akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan.

“Terhitung hari ini sampai enam hari kedepan, 18 bendera parpol akan kita kirabkan di enam kecamatan yang ada disini (Bangka Barat,red). Setelah itu, akan kita serahkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk dilanjutkan perjalanannya. “Kata Pardi. (msp)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *