BABARNEWS.COM — Hingga pendaftaran di tutup pada hari Minggu (14/5/2023) lalu ada 447 orang Bacaleg dari 18 Partai Politik yang mendaftarkan ke KPU Bangka Barat.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Bangka Barat Pardi saat dikonfirmasi BABARNEWS.com pada hari ini Selasa (16/5/2023) sore.
“Pendaftaran sudah selesai ada 447 Bacaleg dari 18 Parpol yang sudah mendaftarkan diri sebagai perserta Pileg 2024 di Kabupaten Bangka Barat, “ungkap Pardi.
Dikatakannya, 447 orang akan bertarung meraih suara terbanyak untuk memenuhi kouta kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat periode 2024-2029 yang bertambah 5 kursi dari 25 kursi.
“Pileg 2024 ada penambahan jumlah kursi dari 25 menjadi 30 kursi berarti ada tambahan 5 kursi karena Kecamatan Simpang Teritip terpisah menjadi Dapil sendiri yakni Dapil 2. “Kata Pardi.
Selanjutnya KPU Bangka Barat akan memverifikasi berkas syarat pencalonan Caleg yang sudah di serahkan ke KPU Bangka Barat.
“Setelah ini kami akan lakukan verifikasi berkas syarat calon semua Bacaleg. Sebelum DCS masih bisa ada waktu untuk perbaikan, “pungkasnya. (Ray)
Comment