by

Polisi Periksa Saksi Ahli, Kasus Penambang Ilegal di Tembelok dan Keranggan

MENTOK — Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah bakal meminta keterangan saksi ahli terkait penangkapan belasan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam dan enam pemiliknya.

Sebelumnya, Tim Gabungan mengamankan belasan unit ponton itu dari perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (29/9/2023) lalu.

“Sedang pemeriksaan saksi ahli, dari Kementerian. Kita upayakan dalam waktu segera kita limpahkan. Itu semua pemilik, nggak pemilik aja,” katanya, Rabu (8/11/2023) usai Konferensi Pers ungkap kasus pencurian.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Mentok Sikat Besi Bekas di Gudang BMJA, Ditangkap Polisi

Dari penangkapan itu, polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang pemilik ponton ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan belasan ponton, Tim Gabungan juga mengamankan 5 karung pasir timah serta puluhan pekerja tambang.

Namun, 6 orang pemilik ponton ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penyidikan oleh 3 satuan yakni, 2 di Satreskrim dan 2 di Satpolairud Polres Babar kemudian 2 lagu di Polairud Mabes Polri. (*).

Baca Juga :  Warga Asal Oku Timur Diamankan Tim Idik Sat Reskrim Polres Babar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *