by

Polisi Amankan 3 Unit PIP Tambang Timah Ilegal di Perairan Belolaut

MENTOK — Satpolair Polres Bangka Barat dan Dit Polairud Polda Babel mengamankan 3 unit Ponton Isap Produksi (PIP) Tambang Timah Ilegal di Perairan Belolaut, Mentok, Selasa (14/11/2023) malam.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono menyebut, personel menindak 3 unit PIP atau TI yang beraktivitas tanpa dilengkapi perizinan.

Baca Juga :  PT Timah Bangun Smelter Terbesar di Bangka Barat

Sebelum dilakukan penindakan itu, polisi sudah melakukan imbauan kepada para penambang untuk berhenti melakukan pertambangan di perairan tersebut.

“Sebelumnya personel sudah mengimbau baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di sana” ungkap Iptu Yudi Lasmono.

Yudi menyebut imbauan itu sudah dilakukan sejak pekan lalu. Adapun ponton yang telah diamankan yaitu sebanyak 2 unit jenis Rajuk Tower dan 1 unit masih berada di TKP karena kandas.

Baca Juga :  Penambang Ilegal Di Bukit Menumbing Terancam Lima Tahun Penjara.

“Barang bukti berupa ponton dan pekerja diamankan ke Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif,” ucapnya.
(ura).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *