BABARNEWS.COM MUNTOK — Median pembatas jalan jalur dua dalam Kota Muntok sangat tidak layak. Bahkan dikhawatirkan dapat mencelakakan bagi pengguna sepeda motor baik roda dua maupun roda empat. Pasalnya, kondisi median jalan tersebut tidak dapat memberikan pemahaman terkait rambu-rambu lalu lintas di sebabkan cat warna median jalan tersebut sudah terlihat pudar. Sepatutnya, warna median jalan yang semula berwarna hitam putih memberikan arti tersendiri bagi pengguna jalan raya.
Saat di konfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemda Bangka Barat Suharli mengatakan bahwa keberadaan jalur dua dalam kota Muntok bukan kewenangan Pemda Bangka Barat melainkan kewenangan Kementerian PUPR melalui Satker PJN. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat berbuat lebih terkait kondisi median jalan jalur dua Kota Muntok tersebut.
“Itu bukan kewenangan kita, melainkan pusat melalui Satker PJN, “ucap Suharli saat di hubungi harian ini. Para Rabu (7/8) pagi.
Hingga berita ini diturunkan, masih di upayakan konfirmasi kepada pihak Satker PJN yang memiliki kewenangan terkait kondisi media jalan jalur dua dalam Kota Muntok.(red)
Comment