by

Teka-teki Pemilik Alat Tambang Yang Berani Merusak HK Menumbing

-Pertambangan-1,778 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Tim gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemprov Bangka Belitung dan Pemda Bangka Barat, dan Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Babel menggelar razia Tambang Inkonvensional (TI) yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab di kawasan Hutan Konservasi Bukit Menumbing.

Razia yang di gelar pada Kamis (23/8) siang tadi dilakukan atas dasar perintah Gubernur Bangka Belitung yang mendapatkan laporan bahwa ada aktivitas penambangan di kawasan HK Menumbing.

Atas dasar itu, sebanyak 50 orang personil Sat Pol PP Pemprov Babel yang dipimpin Kasat Pol PP Yamoa Harefa menggelar razia di kawasan HK Menumbing pada Kamis (23/8) siang.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Bangka Barat dan Dinas Kehutanan, tim gabungan menemukan 8 unit mesin TI berikut peralatan lainnya di lokasi penambangan illegal yang ada di Kawasan HK Menumbing. Penambangan tersebut persis di belakang Pos 1 Bukit Menumbing yang sudah menghabiskan lahan kurang lebih seluas 2 hektar.

Baca Juga :  Kapolsek Himbau Penambang Menghentikan Aktivitas Tambang Illegal Di Bukit Panjang Mayang

Hal ini diungkapkan Kasat Pol PP Bangka Barat Sidarta Gautama saat di konfirmasi Babarnews.com pada Kamis (23/8) petang.

“Ini adalah giat operasi gabungan antara provinsi (Sat Pol PP,red), Polhut Dishut Provinsi dan kita (Sat Pol PP,red) Babar. “Terang Sidarta Gautama.

“Dari hasil razia tersebut, di temukan 8 unit mesin TI berukuran besar berikut peralatan tambang lainnya seperti pipa dan lain lain, “sambung Sidarta.

Lanjut, dikatakan Sidarta, untuk menempuh lokasi tim harus melewati medan berat. Pasalnya, lokasi tersebut berjarak kurang 500 meter dari Pos 1 Bukit Menumbing. Dari adanya aktivitas illegal dari oknum bertanggungjawab ini menghancurkan kawasan Konservasi Menumbing seluas 2 hektar.

Baca Juga :  Nelayan Kampung Sawah, Mentok Dukung Aktivitas Tambang Timah, Sedan : Membantu Perekonomian

“Lumayan berat medan yang kita tempuh, karena jaraknya itu kurang lebih 500 meter dari Pos 1, pada saat tiba di lokasi tidak ada aktivitas apapun kami hanya menemukan barang bukti berupa alat-alat TI, “kata dia.

“Akibat aktivitas tersebut, ada kerusakan lahan kurang lebih seluas 2 hektar, dan di pastikas rusak parah, “lanjutnya.

Selanjutnya barang bukti yang berhasil di temukan tim gabungan 1 unit di bawah petugas sebagai barang bukti. Sedangkan, sisanya di hancurkan petugas di lokasi tersebut.

“Karena medan yang berat, maka cuma 1 unit yang bisa di bawa ke provinsi. Sisa di hancurkan di lokasi itu lah, “pungaks Sidarta.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *