by

Samsir Pertanyakan Pemda Babar, Terkait Kriteria Masyarakat Yang Akan Menerima Jamkesmas

-DPRD, Kesehatan-1,272 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Samsir mempertanyakan Pemkab Bangka Barat terkait kriteria penerima layanan jaminan kesehatan yang dibebankan pada ABPD Tahun 2020 mendatang.

Menurut Samsir, pada tahun 2020 pihak DPRD Kabupaten Bangka Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyepakati plafon anggaran sementara untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat sebanyak 45 ribu jiwa dengan total anggaran sebesar 15 Milyar rupiah.

Untuk itu, DPRD mempertanyakan data 45 ribu warga yang disampaikan Pemda Babar pada pembahasan di Banggar (Badan Anggaran,red) DPRD beberapa waktu lalu kriteria masyarakat yang bagaimana.

“Hingga sekarang ini, regulasi tersebut belum ada. Dan ini juga belum ada kejelasan apakah menggunakan Perda atau cukup Perbup untuk mengatur itu (layanan kesehatan,red).

Kalau kita jelas, akan kembali pada niat awal bahwa yang lebih layak untuk menerima jaminan kesehatan ini adalah masyarakat miskin atau kurang mampu. “Ungkap Samsir saat berbincang dengan awak media. Rabu (28/8) siang.

Terkait hal tersebut, Samsir menegaskan bahwa pihak DPRD Kabupaten Bangka Barat akan mengawal proses tersebut. Supaya, program layanan kesehatan atau jaminan kesehatan yang disediakan oleh Pemkab Babar betul-betul tepat sasaran, selain itu peruntukannya di terima kepada masyarakat yang betul-betul layak atau berhak mendapat jaminan kesehatan tersebut.

“Semuanya ingin Babar ini maju, Babar Hebat dan itu keinginan kita semua. Maka, ini akan kita kawal, supaya dalam penerapannya nanti, program untuk masyarakat ini benar tepat sasaran, atau diberikan kepada orang-orang yang betul-betul berhak untuk mendapatkan itu (jaminan kesehatan,red).

“Jangan sampai, orang kaya juga bisa mendapatkan ini tidak bisa kita lakukan. Makanya ini nanti perlu diatur didalam regulasi yang jelas dan tidak memuat nuansa-nuansa politik dari pihak manapun.”Tegas Samsir.

Baca Juga :  PT Timah Salurkan Bantuan 10.000 Masker dan Peralatan Pencegahan Virus COVID 19 

Menanggapi target capaian pemerintah pusat menyebutkan bahwa 95 persen masyarakat harus mendapatkan jaminan kesehatan yang dijamin pemerintah. Diplomatis dikatakan Samsir, kita mendukung langkah tersebut, hanya saja ada kejelasan bahwa yang akan mendapat jaminan tersebut memiliki kriteria yang jelas.

“Kita sangat mendukung capaian target UHC 95 persen dari total penduduk harus mendapatkan jaminan kesehatan. Hanya saja, harus jelas dulu kriteria yang 45 ribu masyarakat yang bagaiaman, dan itu belum diatur, belum ada regulasinya apakah nanti Perbup atau Perda kan belum jelas, “ucap Samsir

“Jangankan 45 ribu, kita (dewan,red) maunya seluruh masyarakat Babar mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah. Ini keinginan kita, tetapi kan ada mekanismenya di atur di program UHC tadi. “Jangan karena gara-gara UHC kemudian yang kaya dimasukan juga sebagai penerima, ini yang kita hindari dan mendesak Pemda untuk segera menyusun regulasinya dulu, “sambung Samsir politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) Bangka Barat.

Disisi lain belum lama ini Kepala Dinas Kesehatan Pemda Bangka Barat H Achmad Syaifudin mengatakan per agustus 2019 jumlah BDT itu sebanyak 40.333 jiwa. Dari total BDT tersebut 26,926 jiwa penduduk Bangka Barat telah mendapatkan jaminan kesehatan yang bersumber APBN melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Sedangkan, sisanya sebanyak 13,407 jiwa akan di bebankan pada daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Babel dan Pemda Kabupaten Babar. Hal ini di ungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Pemda Babar H Achmad Syaifudin saat di temui Babarnews.com di ruang kerjanya pada Rabu (21/8) lalu.

Baca Juga :  Anggaran Penanganan Virus Covid 19 di Babar, Kepala DPPKA : Rencananya Besok Baru Akan Dibahas

“Jadi, ini adalah program pemerintah pusat yang di canangkan pada tahun 2004 silam. Kemudian di tuangkan dalam Kepres Nomor 82 tahun 2018 tentang JKN, sesuai keinginan bapak Presiden seluruh daerah itu 95 persen harus UHC. Target kita (babar,red) UHC tahun 2020 ini lebih cepat dari daerah-daerah yang lain, “ungkap H Achmad Syaifudin.

“Berdasarkan BDT dari Kemensos RI Kabupaten Bangka Barat yang terdata itu sebanyak 40.333 jiwa. Dari data itu 26,926 jiwa, penduduk Babar  jaminan kesehatannya di tanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN yaitu PBI tadi ya. Sisanya di bebankan pada Pemprov Babel sebanyak 5.104 jiwa. Sedangkan 8.303 jiwa di bebankan kepada APBD Kabupaten Bangka Barat, dengan anggaran sebesar 5 Milyar rupiah, “sambung Achmad.

Lanjut, dijelaskan Achmad dari data BPJS jumlah penduduk Bangka Barat yang belum mendapatkan layanan jaminan kesehatan sebanyak 59.143 jiwa. Pada tahun 2020, Pemda Bangka Barat akan mengcover jaminan kesehatan masyarakat Babar sebanyak 45.000 jiwa, dengan total anggaran 15 Milyar rupiah.

“Berdasarkan data BPJS yang belum di cover jaminan kesehatan masyarakat kita (babar,red) sebanyak 59.143 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 195.130 jiwa. Pada tahun 2020 secara keseluruhan akan kita cover sebanyak 45.000 ini di bebankan pada APBD Kabupaten Babar yang kita jaminan kesehatan terpadu, mulai dari pemulangan jenazah, transportasi pendamping pasien dan biaya klaim rumah sakit yang tidak di bayar oleh BPJS, “terang Achmad.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *