by

Enam Desa Dikecamatan Tempilang Minta PT Timah Keluarkan Izin Tambang Rakyat Diblok B10 Kebun Sawit PT Sawindo Kencana

MUNTOK — Masyarakat dari enam desa di Kecamatan Tempilang meminta PT Timah, Tbk untuk mengeluarkan izin pertambangan yang dilakukan oleh rakyat, yang berlokasi di dalam areal perkebunan kelapa sawit milik PT Sawindo Kencana.

“Blok B 10 yang sekarang kebunnya milik PT Sawindo adalah IUP PT Timah, masak boleh IUP dan HGU nya tumpang tindih. Dan B10 ini adalah lahan eks tambang, jadi kita minta dikeluarkan untuk ditambang dengan cara pertambangan rakyat, “ungkap Toni salah satu perwakilan dari enam desa yang meminta PT Timah untuk mengeluarkan izin pertambangam rakyat di Blok B10 milik PT Sawindo Kencana, Selasa (10/9) siang.

Baca Juga :  Satu Orang Korban Laka Tambang Mayang Sudah Ditemukan

Toni mengatakan, Senin (9/9) kemarin perwakilan dari empat desa sudah dipertemukan oleh Polsek Tempilang dengan pihak PT Timah dan PT Sawindo Kencana. Hanya saja, pada pertemuan tersebut belum ada jawaban baik dari PT Timah selaku pemilik IUP maupun PT Sawindo pihak pemegang HGU perkebunan kelapa sawit.

“Kemarin kami difasilitasi oleh Polsek Tempilang untuk membahas ini dengan PT Timah dan PT Sawindo, namun belum ada jawaban. Kami diberikan waktu satu minggu lagi karena baik PT Timah maupun PT Sawindo masing-masing akan melaporkan persoalan ini ke atasannya. Hanya saja, sudah ada lampu hijau baik kedua pihak tersebut, “sebut Toni.

Baca Juga :  Terkait Kerusakan Tahura Menumbing, Bong Ming Ming : Tangkap Pemilik Pemodal Tambang Yang Beroperasi Di Gunung Menumbing

Sementara itu, Kapolsek Tempilang Iptu Ruben Isaak membenarkan adanya pertemuan antara perwakilan enam desa di Kecamatan Tempilang dengan PT Timah dan PT Sawindo Kencana, pada Senin (9/9) kemarin.

Kepada wartawan Ruben mengaku bahwa pihaknya hanya sebatas menjembatani antara ketiga pihak tersebut. Dengan harapan, kondisi kamtibmas dibwilayah hukum Polsek Tempilang tetap terjaga kondusif.

“Kami hanya sebatas menjembatajlni saja antara warga dengan PT Timah dan PT Sawindo Kencana. Supaya, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempilang tetap berjalan kondusif, “ujar Iptu Ruben seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto.(ray)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *