by

Pilkada di babar Terancam Batal 

-KPU-1,158 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Tahapan pelaksanaan Pemilu Kelala Daerah (pilkada) di Bangka Barat teramcam batal dilaksanakan.

Pasalnya hingga saat ini, antara Pemda Bangka Barat dan pihak penyelenggara dalam hal KPU dan Bawaslu belum merampungkan perjanjian penggunaan anggaran yang membiayai Pilkada di Bangka Barat pada tahun 2020 mendatang.

“Hingga sekarang ini baru kabupaten Bangka Tengah yang sudah selesai bahkan sudah ditanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sedangkan 3 kabupaten lain termasuk Bangka Barat hingga sekarang belum rampung, “ungkap Davitri Ketua KPU Bangka Belitung saat menggelar coffee morning bersama awak media dan Muspida Babar di Kedai Kopi Keluarga (Katiga), Jumat (27/9) kemarin.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Babar 2020, Nama Orang Lama Muncul Lagi Itu Biasa, Nama Baru dan Milenial Juga Siap Maju, Ini Luar Biasa 

Dikatakannya, per 1 Oktober 2019 nanti KPU Provinsi Babel akan melaporkan kepada KPU RI terkait penyelesaian NPHD Pemda.

“Tanggal 1 oktober nanti KPU prov akan melaporkan ke KPU RI mengenai hal ini (NPHD,red), “kata Davitri.

Di Bangka Belitung ada empat kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung Timur dan Bangka Selatan.

Baca Juga :  Ingin Pilkada Bersih KPU Babar Minta Dukungan Stakeholder

Sementara Ketua KPU Bangka Barat Pardi mengungkapkan sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda Babar mengenai NPHD penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.

Bahkan, saat ini KPU Bangka Barat pun sudah melaksanakan beberapa tahapan sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2019.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemda, hanya saja KPU ini sifatnya menunggu karena selaku pihak yang menerima dana hibah untuk digunakan menyelenggarakan pilkada di Babar, “ungkap Pardi.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *