BABARNEWS.COM, MUNTOK — Menjelang perayaan tahun baru 2020, Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan menyampaikan enam himbauan penting untuk terciptanya Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Himbauan itu disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, Jumat (27/12/2020) tersebut meliputi, pertama setiap penyelengaraan perayaan tahun baru 2020 baik uang dilaksanakan di dalam maupun di luar bangunan, yang berpotensi terjadi konsentrasi massa, wajib di laporkan ke pihak kepolisian.
Kedua, tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan, sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Ketiga, jangan nyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak perlu konvoi dan ugal-ugalan.
Keempat, rayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif.
Kelima, jadilah polisi di lingkungan masing masing yang mampu menjaga kondusifitas kamtimbas.
Keenam, aktifkan siskamling dan dalam perayaan tersebut tidak menggunakan narkoba serta tudak mengkonsumsi minuman berakohol.
“Polres Bangka Barat berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan yang kami sampaikan tersebut,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, guna sosialisasi himbauan tersebut, Polres Bangka Barat telah membuat sejumlah spanduk yang dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Bangka Barat.
“Harapannya, jangkauan himbauan tidak hanya masyarakat Bangka Barat. Mudah-mudahan masyarakat umumnya di luar Bangka Barat juga dapat terjangkau,” harap Kapolres.
Kapolres menambahkan,
terkait pengamanan pada Operasi Lilin menumbing 2019, Polres Bangka Barat menerjunkan ratusan personel bahkan gabungan bersama TNI dan stakholder lainnya.
Melalui itu juga diharapkan, situasi Kamtibmas Bangka Barat selalu aman, damai dan kondusif. Serta masyarakat nyaman dan lancar dalam merayakan tahun baru.(*)
Comment