Kunci Kontak Tak Dicabut, Sepeda Motor disikat Maling
*Satu pelaku dibekuk, satunya masih DPO
BABARNEWS.COM, TEMPILANG — Satu unit sepeda motor Yamaha tanpa nomor polisi milik Andi warga Desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang, hilang dari gudang samping rumahnya, Jumat (14/2/2020) lalu.
Peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) itu, terjadi setelah Andi memarkirkan sepeda motornya di gudang samping rumahnya.
Namun saat itu, Andi tidak mencabut kunci kontak sepeda motornya dan setelah diparkir labgsung ditinggal begitu saja.
Andi baru tahu kalau sepeda motornya tidak ada di tempat lagi, sesaat setelah pulang dari main bersama teman-temannya, Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Andi dan orang tuanya sempat mencarinya dan bertanya ke warga setempat. Namun tak menemukan keberadaan sepeda motornya.
Keesokan harinya, Jasmin (orang tua Andi) langsung melapor ke Polsek Tempilang. Akibat aksi curanmor tersebut, Andi rugi Rp 4 juta.
Penyelidikan untuk mengungkap pelaku curanmor langsung dilakukan.
Tim gabungan mendapatkan titik terang soal salah satu pelaku curanmor.
Tim gabungan langsung mendatangi rumah dan menangkap Da (23) warga Desa Mancung Kecamatan Kelapa.
Da mengaku, melakukan curanmor bersama Za (21) warga Simpang Tempilang Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa.
Sementara Pelaku Za kini masih DPO.
Sementara, sepeda motor yang dicuri dan disembunyikan di dalam hutan di Desa Simpang Yul, juga sudah diamankan untuk barang bukti.
Kapolres Bangka Barat AKBP DR Muhammad Adenan A.S, SH, S.IK, MH mengatakan, penyelidikan dilanjutkan (untuk mengungkap pelaku lyang satunya lagi).
“Pelaku (Da) dan barang bukti telah di amankan di Polres Bangka Barat, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Kamis (20/2/2020).(mas)
Comment