BABARNEWS.COM MUNTOK — Beberapa hari yang lalu, Bupati Bangka Barat Markus di dampingi Sekretaris Dinkes Pemda Babar dr Hendra menemui Menteri Sosial RI Juliari Batubara.
Kedatangan orang nomor satu di Bangka Barat tersebut, mengusulkan agar kouta tanggungan kesehatan masyarakat kurang mampu di Bangka Barat di tambah.
Dikutip dari sumber berita salah satu media online menuliskan, jumlah kouta yang di usulkan ke Kemensos RI sebanyak 2.983 jiwa untuk di tanggungan PBI pusat.
Lantas Mensos pun menyarankan agar Pemda Bangka Barat untuk menyampaikan proposal usulan, sebagaiamana yang diajukan oleh Bupati Babar. Selanjutnya, akan dimasukan ke data base penerima bantuan dan jaminan pemerintah pusat sebagai peserta tanggungan jaminan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, politisi PAN sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Adi Sucipto Atmo atau yang lebih akrab disapa Cipto menegaskan bahwa, apa yang diusulkan Bupati Markus ke Kemensos adalah bentuk rekomendasi DPRD kepada Pemda Bangka Barat.
Menurut Cipto, rekomendasi itupun di buat setelah DPRD Bangka Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberala OPD terkait dalam hal ini diwakili DPPKA Bangka Barat, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Babar.
“Apa yang di usulkan oleh Bupati Markus, bahwasanya kami di DPRD ini sudah lebih awal memikirkan persoalan jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu di Babar, supaya jaminan kesehatan masuk pada tanggungan pemerintah, “tegas Cipto. Sabtu (22/2/2020) pagi.
“Sebetulnya, rekomendasi tersebut disampaikan DPRD kepada Pemda, karena kami melihat ada ketidakberesan pendataan. DPRD juga lebih dulu dari Bupati mengkonsultasikan hal itu di Kementerian Sosial, sehingga kami sarankan agar Dinas Sosial Pemda Babar untuk meng-update data penerima PBI. Karena menurut Kemensos RI data yang diserahkan Pemda Babar ke mereka masih data lama, sejak tahun 2014 data tersebut tidak pernah di update, “sambung Cipto.
Cipto menerangkan, saran yang disampaikan DPRD Babar dan bersifat rekomendasi kepada Dinsos Babar tersebut, bertujuan agar pemerintah pusat dapat membantu penambahan anggaran untuk menanggung biaya Jaminan Kesehatan masyarakat Kurang Mampu serta jenis bantuan sosial lainnya.
“Kami di DPRD ini lebih perduli dengan masyarakat. Faktanya, usulan itu sudah lebih dulu kami bahas dan kami koordinasikan dengan pihak terkait daripada Pemda Babar. “Hanya saja, Pemda kita lambat menindaklanjuti apa yang kami sarankan sebelumnya, tahun 2019 lalu ini sudah dibahas oleh DPRD.
Selain itu, anggota Komisi III DPRD Bangka Barat Adi Sucipto juga menyoroti Pemda Bangka Barat akhir-akhir ini selalu tertinggal dari daerah lainnya tentang beberapa program pemerintah pusat.
Menurutnya, disebabkan karena Bangka Barat sendiri tidak memiliki data terpadu. Data yang tersedia sekarang ini, tidak pernah di revisi oleh dinas terkait. Sehingga berdampak buruk bagi masyarakat.
“Kenapa Bangka Barat selalu tertinggal dengan program bantuan pusat, karena Bangka Barat tidak memiliki data terpadu Bangka Barat belum pernah direvisi Oleh dinas terkait, sehingga banyak warga yang Kurang Mampu belum terakomodir, “sesalnya.
“Saya berharap apa yg dilakukan Markus adalah sungguh-sungguh dan fokus dalam pencapaian Visi Misi Bangka Barat Hebat 2021, “imbuhnya.
Hal serupa di katakan Anggota DPRD Bangka Barat lainnya dalam hal ini Samsir. Politisi PKS itupun menegaskan kouta PBI APBN sejak tahun 2019 lalu di usulkan oleh Pemda Bangka Barat untuk diajukan ke pemerintah pusat. Oleh karena itu, Samsir menilai kinerja Bupati Bangka Barat terkesan lamban.
“Semasa saya menjadi Ketua DPRD menggantikan almarhum Hendra Kurniadi, ini sudah DPRD rekomendasikan ke Pemda Babar. Sudah satu tahun lalu sudah diusulkan, jadi sangat lamban Pemda dibawah kepemimpinan Markus menyikapi kurangnya kouta PBI APBN, “ungkap Samsir.
Dikatakan Samsir, sebagai Ketua DPRD Babar pada waktu itu, dirinya tidak hanya sebatas menyarankan Pemda. Melainkan, menstresing Pemda Babar melalui OPD terkait.
“Bahkan saya stresing pemda dinas terkait yaitu
Dinas Sosial dan Pemdes dan Dinkes bahkan saya pun langsung menstresing Bupati saat pembahasan Nota Keuangan untuk tahun 2020 tahun yang lalu dalam pembahasan kuota 40.000 masyarakat yang akan menerima PBI BPJS APBD Babar, “kata dia.
“Saat itu saya katakan “KEJAR” yang masih 12 ribu, bahkan tambahkan bila memungkin karena setiap masyarakat yang kurang mampu dijamin kesehatannyan oleh pemerintah pusat melalui PBI APBN karena itu adalah hak mereka tapi sepertinya pemda bungkam, “sesal Samsir.(red)
Comment