BABARNEWS.COM MUNTOK — Penyidik Polres Bangka Barat masih mengupayakan penyidikan kasus penyebaran HOAX yang dilakukan oleh KTB (22) Tahun warga Kemang Masam Desa Air Putih Muntok Bangka Barat, beberapa waktu lalu.
Informasi HOAX yang disampaikan pelaku menyebutkan Pasar Muntok Akan Tutup Selama 3 Hari, informasi tidak benar disampaikannya melalui Akun Facebook bernama Apong Kisantribowo.
Akibat ulah keisengan pelaku ini, akhirnya masyarakat menjadi resah. Bahkan, ramai menyebutkan agar polisi segera mengusut dan menangkap pelaku penyebaran berita HOAX tersebut. Al hasil, pada Selasa (22/3/2020) kemarin pelaku pun berhasil diamankan tim garuda Satreskrim Polres Bangka Barat.
“Dari konsultasi kami dengan Kominfo, akun Apong Kisantribowo ini yang di capture semua. Ada juga yang memposting dan membagikan capture itu, cuma sifatnya hanya bertanya, tidak seperti Apong ini yang seolah olah yang punya pasar,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH, Kamis (26/03/2020) siang.
Kapolres mengatakan untuk memastikan pelaku utama penyebaran berita HOAX yang meresahkan ini, polisi pun dmemanggil dan memeriksa beberapa pengguna akun facebook yang dianggap ada kaitan dengan informasi tersebut.
“Untuk memastikan asal usul informasi HOAX ini, ada beberapa orang yang kita minta keterangan, setelah kita pastikan bahwa KTB (22) Tahun adalah pelaku utamanya, dan sudah kita tetapkan tersangka, “kata dia.(ava)
Comment