BABARNEWS.COM MUNTOK — Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bangka Barat Riandi menyesalkan pernyataan kepala BKPSDMD, Antoni Pasaribu yang menyebutkan belum melakukan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, lantaran masih mempertimbangkan belum adanya kasus positif Covid 19.
Mengutip dari salah satu media, Riandi menilai pernyataan kepala BKPSDMD Bangka Barat ini sangat tidak masuk akal dan tidak berdasar bahkan berseberangan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Saya melihat ada tafsir yang keliru dari pak Antoni. Seharusnya kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat menyikapi Pandemi COVID 19 ini secara serius, “sambungnya.
Ia menjelaskan tujuan dari WFH yakni untuk
mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko COVID 19 di lingkungan instansi pemerintah maupun swasta. Di lingkup instansi pemerintah kebijakan WFH ini sudah dihimbau oleh Kementerian PAN-RB melalui Surat Edaran.
“WFH ini salah satu bentuk Social Distancing sebagaimana yang dihimbau oleh pemerintah, dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID 19. Jadi, saya pikir salah ketika kebijakan WFH ini baru dikeluarkab setelah ada yang positif terkena Corona Virus, “kata Riandi.
Dia juga menambahkan, kebijakan WFH ini sudah diterapkan di Pemprov Babel dan beberapa Pemkab lain di wilayah Provinsi Bangka Belitung, Namun belum di Bangka Barat.
“Terlepas ada atau tidaknya kasus positif corona, yang jelas wabah covid 19 ini sudah pandemi, dan BNPB sudah menetapkan status darurat corona. Artinya ini berlaku untuk semua wilayah, dan harus bersama-sama kita cegah, “tambahnya.
Upaya menerapkan WFH, bukan berarti membuat ASN libur, namun tetap menjalankan fungsinya agar kinerja tetap terukur dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Berdasarkan SE Menteri PAN-RB tersebut, Pemerintah Kabupaten melalui Sekda dan Kepala BKPSDMD sebaiknya segera menata dan melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan tetap efektif.
Jadi tidak hanya menghimbau masyarakat yang harus disiplin untuk melakukan pencegahan, tapi pemkab juga harus mampu memahami aturan yang telah ditetapkan,”tutup Riandi.(red)
Comment