BABARNEWS.COM MUNTOK — Kepala Sat Pol PP Bangka Barat sekaligus selaku Sekretaris Tim Gugus Covid 19 Bangka Barat Sidarta Gautama menyebutkan dirinya terpaksa berhutang, agar makan minum tim Covid 19 yang bertugas mengawasi keluar masuk penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian tetap terpenuhi.
Hal itu dilakukan olehnya, dikarenakan hingga saat ini Pemda Bangka Barat belum menyediakan anggaran penanganan penyebaran Covid 19 di Bangka Barat.
“Karena anggaran belum ada saya berhutang dulu, karena kawan-kawan yang bertugas hari ini adalah garda terdepan penanganan pencegahan penyebaran Coronavirus Covid 19.
“Makan minumnya setiap harinya harus kita sediakan, sedangkan anggaran belum ada, hari ini baru dibahas di tinggkat DPRD. “Ujar Sidarta Gautama diruang kerjanya, Kamis (2/3/2020) sore.
Ia mengatakan berdasarkan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ kedudukan BPBD dalam gugus tugas Covid 19, tidak lagi sebagai Ketua Gugus Tugas Covid 19, melainkan di ketuai oleh masing masing Kepala Daerah.
“Berdasarkan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ per tanggak 1 April 2020, ketua gugus tugas Covid 19 langsung kepala daerah. BPBD sendiri sebagai sekretarisnya. “Kata Darta.
Saat ini ada puluhan anggota Sat Pol PP yang ditugaskan sebagai di Bidang Penertiban Gugus Tugas Covid 19. Hal tersebut mengacu pasa SE Mendagir Nomor 440/2622/SJ.
“Di tanjung kalian anggota kita ada 6 orang, di back up juga anggota Kodim 0431 Bangka Barat 2 orang, dan anggota Polres 2 orang, sedangkan di RSUD ada 2 orang anggota Sat Pol PP, “tutupnya.(Ava)
Comment