by

Satu Keluarga Terdampar, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Babel Minta Kepala Daerah Mengambil Kebijakan Cepat

-Corona, DPRD-2,021 views

BABARNEWS.COM MUNTOK — Sejak diberlakukannya Semi Lock Down di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, satu keluarga yang terdiri dari satu orang kepala keluarga, ibu rumah tangga beserta dua anak dengan umur 4 dan 7 tahun terancam terlantar di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.

Satu keluarga yang terdampar tersebut bermaksud ingin berpergian ke Palembang. Karena sudah adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan tidak boleh menyeberang, mengakibatkan satu keluarga tersebut terkatung-katung.

Kondisi ini juga di perparah anaknya berumur 4 tahun dari keluarga Tarmizi sedang dalam pengecekan pihak KKP lantaran sedang dalam keadaan sakit demam.

“Mau ke Palembang, kami sudah tidak ada uang lagi, belum boleh lewat, anak saya sakit lagi diperiksa ini, tapi kami pak belum boleh,” ucapnya dengan mata berlinang air mata menahan sedih.

Tarmizi yang menjadi kepala keluarga itu juga mengaku tidak lagi mempunyai uang yang cukup untuk hidup di Muntok. Ia juga mengaku tidak lagi mempunyai pekerjaan di Parit Tiga seperti selama ini ia tinggal di Bangka Barat, sehingga hal itu memaksanya untuk mudik ke Palembang.

“Kami dari Parit Tiga, lah sekitar dua tahun biasa be-TI, bejual, belum tau baru tau sekarang kalau tidak bisa lewat, tapi tetap itulah kami mau lewatlah tidak ada lagi uang mata pencaharian,” ungkap Tarmizi dikutip dari Lensababel.com.

Baca Juga :  7 Rekomendasi Pansus Akan Ditindaklanjuti Pemda Bangka Barat

“Biarlah kami disinilah terus kalau emang tidak bisa sampai mati disinilah, mau pulang pak kalau di Palembang Perumnas ada keluarga,” pungkas Tarmizi sambil menghapus airmatanya.

Sementara itu pihak KKP dan Petugas Satpol PP Bangka Barat yang berjaga di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok mengatakan belum berani ambil keputusan karena sesuai dengan tugas untuk menahan siapapun yang tidak dapat menunjukkan surat tugas dan kebutuhan yang dinilai penting dan darurat.

Saat ini Tarmizi beserta keluarga tertahan di pelabuhan Tanjung Kalian, anaknya dalam posisi sakit dan masih dilakukan pemeriksaan di Pos KKP.

Kondisi ini pun di ketahui anggota Komisi II DPRD Bangka Belitung Bong Ming Ming dan Arbiyanto. Saat itu, keduanya sedang melakukan kunjungan kerja untuk memastikan upaya pencegahan Covid 19 di Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Tadi saya dan Bang Yan (arbianto,red), berpas-pasan ke sana (pelabuhan tanjung kalian,red). Kami pun menanyakan langsung ke yang bersangkutan. Pada intinya, kita mendesak Pemda Bangka Barat untuk segera menyelamatkan nasib mereka. “Ungkap Bong Ming Ming kepada wartawan di Kedai Katiga. Kamis (2/4/2020) siang.

Baca Juga :  Anggaran Penanganan Virus Covid 19 di Babar, Kepala DPPKA : Rencananya Besok Baru Akan Dibahas

Disebut Ming Ming sejauh ini belum terdengar bahwa Pemda Bangka Barat sendiri membuat kebijakan yang populis. Dan terbukti hari ini masih banyak ditemukan persoalan-persoalan yang cukup krusial dalam penanganan COVID 19 khususnya di Bangka Barat.

“Persoalan seperti di Tanjung Kalian ini harus segera di sikapi kepala daerah. Sebelum kondisinya berubah menjadi Crowdit (parah,red). Harus ada kebijakan yang cepat diambil menyikapi persoalan ini. “Sebutnya.

Lanjut dikatakan Ming Ming, persoalan lain seperti adanya penumpukan warga Bangka Barat di Palembang yang hari ini tidak bisa pulang karena adanya kebijakan semi lock down di dua pelabuhan yakni Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok dan Pelabuhan Tanjung Api-Api Banyu Asin Sumsel.

“Barusan juga saya di telepon sekarang ada puluhan santri berasal Bangka Barat yang tidak menyeberang. “Nah..hal-hal seperti ini Kepala Daerah harus segera mengambil kebijakan. Kata Bong Ming Ming.(ava)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *