BABARNEWS.COM MUNTOK — Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat sudah mengantisipasi rencana tenaga kerja dari zona merah ke Bangka Barat. Sebelumnya, para tenaga kerja ini akan mengerjakan beberapa pekerjaan konstruksi di Bangka Barat oleh PT Wijaya Karya (WIKA).
Menanggapi hal tersebut, Tim Satga Gugus Covid-19 Bangka Barat sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan protokol kesehatan untuk para tenaga kerja yang didatangkan dari Jakarta.
“Beberapa pihak terkait seperti camat, lurah dan tim satgas gugus covid-19 sudah berkoordinasi terkait hal ini. Apapun bentuknya, para pekerja ini nantinya akan kita isolasikan selama 14 hari dan mengikuti protokol kesehatan serta mengikuti kebijakan Pemda Bangka Barat tentang penanganan pencegahan Covid-19, “ujar Sidarta Gautama saat di hubungi Babarnews.com, Sabtu (11/4/2020) siang.
Lanjut dikatakan Sidarta, para pekerja ini akan melewati dua kali screening (pemeriksaan,red) sebelum dan sesudah tiba di Muntok.
“Kita sampaikan pada pihak perusahaan mereka yakni PT WIKA, untuk mengikuti protokol kesehatan. Bahkan, pihak perusahaan akan melakukan 2 kali screening terhadap pekerja yang akan di kirim ke Muntok. Screening pertama di Jakarta, dan kedua di Pangkalpinang. Setelah itu, mereka akan mengisolasikan diri dan dipantau oleh Tim Satgas Gugus Covid-19, “kata Sidarta selaku Jubir Tim Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Bangka Barat.
Dirinya menghimbau, terkait kedatangan para pekerja PT WIKA ke Muntok Bangka Barat, masyarakat tidak tidak perlu merasa panik atau khawatir berlebihan.
“Semuanya akan kita lakukan sesuai SOP yang ada, para pekerja ini nantinya juga di dampingi tim dokter dari perusahaan. “Jadi, masyarakat tetap tenang, kita tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga Bangka Barat ini, dari penyebaran Covid-19. “Imbuhnya. (Ava)
Comment